Mantan Ketua
Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku bahwa ia ingin segera mengungkap
secara terurai dan menjelaskan secara terperinci hal yang berhubungan dengan
keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal pencurian
uang negara di Bank Century yang sangat menyulitkan negara hingga triliunan
rupiah.
Hal tersebut
diutarakan oleh Setya Novanto pada saat menjawab beberapa pertanyaan media
dengan keterkaitan ada atau tidaknya kemungkinan SBY terlibat dalam kasus
pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
(FPJP) kepada PT Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab
Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.
Pria
kelahiran Bandung Setya Novanto itu meyakini kalau dirinya memiliki banyak
fakta yang sangat kuat dan akurat mengenai orang-orang yang terlibat dalam
kasus Bank Century. Karena pada kala itu Setya Novanto masih menjabat sebagai
Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk langsung.
"(Saya yakin) sangat kuat
(datanya)," ujarnya dengan singkat.
Menurut Novanto,
kasus bailout Bank Century itu terjadi pada era Pemerintahan SBY, dan sudah
melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu seharusnya memiliki tersangka yang lain
dalam kasus Century ini selain terpidana Budi Mulya.
"Ya
(ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
SBY terlibat
dalam kasus Century itu menurut Novanto, dikarenakan prosedur tersebut telah diputuskan
berdasarkan izin dan harus sepengetahuan SBY dengan memerintahkan Menteri
Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Bahkan ia
pun sangat janggal dan merasa aneh, karena KPK tidak langsung mencari tahu dan
menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, padahal berdasarkan urutan
nama-nama yang terlibat sudah bisa ditebak. Dan hal tersebut harusnya bisa
diungkap pelaku yang lain dan ikut terlibat dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
dia.
Hingga saat
ini pun KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah
adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi
Bank Century.
Padahal
dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede
dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa
Budi Mulya.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan
hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan
pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian
tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya
putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: akurat.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar