Agus Mulyana Selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB ditunjuk menjadi seorang pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan Ahmad Irfan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret
(2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK,
posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur
kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di
Bandung, Selasa (11/12).
Untuk meningkatkan penetrasi kerdit usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) calon dirut baru juga menjalankan visi baru perseroan sebagai
agen pembangunan daerah.
Dalam agenda perubahan pengurus Perseroan yakni
memberhentikannya Agus Gunawan yang merupakan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang telah wafat pada 9 November 2018.
“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa
dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah
dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.
Selain Agus Mulyana, pemegang saham yang lain juga
menyetujui pemberhentian dengan hormat Komisaris Utama Independen Bank BJB Klemi dan juga Komisaris Independen Bank BJB Rudhyanto Mooduto dan
Suwarta.
Sebelumnya, Pria kelahiran Bandung tahun 1964 ini menjabat
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB sejak Mei 2015. Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary
Bank BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BJB sepanjang 2013 – 2014.
Sumber: infobanknews.com